• Nomor Telepon: (024) 76402252
  • 2026-02-23 10:15:11

DP3A Kota Semarang Bersama UPGRIS Perkuat Layanan Konseling bagi Perempuan dan Anak

 

Semarang – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kota Semarang resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas PGRI Semarang (UPGRIS). Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut digelar pada Jumat, 13 Februari 2026, di Rooms Inc Semarang.

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala DP3A Kota Semarang, Dr. dr. Eko Krisnarto, Sp.KK, dan Ketua LPPM UPGRIS, Prof. Dr. Wiyaka, M.Pd. Turut hadir Kepala Pusat Studi Kependudukan, Perempuan, dan Perlindungan Anak LPPM UPGRIS, Desi Maulia, S.Psi., M.Psi., Psikolog, serta sejumlah pejabat terkait dari kedua institusi.

Kerja sama ini berfokus pada sinergitas program dan pemberian layanan masyarakat di bidang pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak. Khususnya, penyediaan layanan konsultasi dan konseling yang komprehensif, mudah diakses, berkualitas, dan ditangani oleh tenaga profesional psikolog.

Dalam sambutannya, Dr. dr. Eko Krisnarto menekankan bahwa permasalahan yang dihadapi perempuan dan anak semakin kompleks, mulai dari kekerasan, pengasuhan kurang optimal, gangguan kesehatan mental, hingga tekanan sosial yang berdampak pada kesejahteraan psikologis.

"Data menunjukkan peningkatan gangguan kesehatan mental pada remaja. Dari sekitar 6.000 anak SMP yang mengisi kuesioner, sekitar 700 di antaranya terindikasi mengalami gangguan tersebut, mulai dari ringan hingga berat yang memerlukan terapi dan pengobatan," ujarnya.

Beliau juga menyoroti fenomena fatherless yang menduduki peringkat tinggi di Indonesia, yang berdampak serius terhadap generasi muda. Kerja sama ini diharapkan memperkuat layanan yang sudah ada, seperti Pusat Pembelajaran Keluarga (PUSPAGA) dan UPTD PPA, serta menghadirkan pendampingan psikologis, pemulihan trauma, penguatan kapasitas keluarga, dan pencegahan kekerasan.

Sementara itu, Prof. Dr. Wiyaka menyatakan komitmen UPGRIS untuk mendukung program DP3A melalui sumber daya tenaga profesional psikolog dan potensi penelitian lanjutan. "Kami siap terlibat langsung, baik secara mikro maupun makro, termasuk melalui pusat studi kami untuk mendukung pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak," katanya.

Kerja sama ini melanjutkan kemitraan sebelumnya antara UPGRIS dan DP3A, serta diharapkan tidak sekadar formalitas, melainkan komitmen nyata untuk mewujudkan Kota Semarang yang lebih inklusif, sehat secara mental, dan berkeadilan bagi perempuan serta anak.

Acara penandatanganan ini mendapat apresiasi dari kedua belah pihak, dengan harapan dapat memberikan manfaat luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kota Semarang.